PEMUDA ASAL MAKASSAR BERURUSAN DENGAN PIHAK KEPOLISIAN GEGARA GADAIKAN MOTOR TEMAN SENDIRI

FAJARINFOONLINE.CON,”
Sungguminasa -Gowa, Sulsel
penyidik Satreskrim Polsek somba Opu telah mengambil keterangan korban penggelapan seorang pria bernama Muhammad FZ. ( 21 )melainkan teman nya sendiri, asal kabupaten Gowa, setelah diduga menggelapkan sepeda motor temannya sendiri.

Seorang pria bernama NFF (19), asal tempat tinggal nya Laikang kecamatan biringkanaya kota Makassar, akan berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan sepeda motor temannya sendiri,yang bernama Muhammad Fz (21). Korban mengalami kerugian hingga Rp23.490.000 juta ,yang mana motor tersebut masih dalam masa kredit di leasing, akibat ulah pelaku penggelapan yang kini telah merugikan temannya sendiri.

 

Dari informasi, peristiwa ini bermula pada Selasa, (15/04/2025), sekitar pukul 11.15 Wita. Saat itu korban sedang dikabarin lewat pesan WhatsApp ,Pelaku penggelapan yang merupakan temannya sendiri, datang dan meminjam motor korban dengan alasan penting ada kegiatan di kota Parepare.

 

Tak lama setelah itu, NFF meminjam sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nopol DD 6705 Y milik korban bernama Muh. Fz dengan dalih ada kegiatan penting, Namun hingga beberapa Minggu motor tersebut tidak kunjung kembali. Korban pun mulai curiga dan mencoba menghubungi pelaku melalui WhatsApp.NFF ,sempat membalas pesan, mengaku belum selesai kegiatan nya dan berjanji akan segera mengembalikan motor tersebut. Namun, janji tinggal janji. Alih-alih mengembalikan, NFF malah mengadaikan motor korban itu di wilayah gowa.

Merasa ditipu dan dibohongi, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Polsek somba Opu pada Senin, (8/9/2025).

Dari hasil interogasi penyidik satreskrim Polsek somba Opu korban yang bernama Muh. Fz meminta agar supremasi hukum ditegakkan dan menangkap pelaku secepat mungkin yang melakukan penggelapan motor miliknya.

*pewarta Zainal *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *