
BUTON UTARA – Penggiat hukum, Mawan, S.H., mendesak Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara. Desakan ini muncul menyusul dugaan mandeknya penanganan kasus pembangunan Puskesmas Soloy Agung, Kabupaten Buton Utara.
Menurut Mawan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 21 Juli 2025 dengan nomor SP.SIDIK/56/VII/RES.5/2025/DIRESKRIMSUS Polda Sultra. Namun hingga kini, pihak penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) belum juga mengumumkan penetapan tersangka kepada publik.
“Sudah cukup lama masuk tahap penyidikan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan siapa tersangkanya. Ketika dikonfirmasi, penyidik terkesan saling melempar tanggung jawab,” ujar Mawan saat ditemui di salah satu warung kopi di Buton Utara, Minggu (5/4/2026).
Ia menilai, lambannya penanganan perkara tersebut bertolak belakang dengan komitmen Kapolda Sultra yang sebelumnya menyatakan akan menuntaskan kasus-kasus mandek, bahkan membuka peluang koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mawan menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait penetapan tersangka, maka sudah sepatutnya Kapolda Sultra dicopot karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan hukum di wilayahnya.
“Saya menantang Kapolda untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Jika tidak, publik bisa menilai ini hanya sebatas janji atau ‘omon-omon’,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mawan juga menyinggung adanya informasi yang beredar terkait dugaan intervensi dalam proses hukum. Ia menyebut, terdapat kabar salah satu pihak yang diduga terlibat merasa tidak akan ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki pengaruh tertentu.
“Kalau informasi ini benar, maka ini sangat berbahaya dan bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” katanya.
Ia pun mendesak Kapolda Sultra untuk segera mengambil langkah tegas guna menjaga kredibilitas institusi dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Hukum tidak mengenal siapa dan apa jabatannya. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” tutup Mawan.