Fajarinfo@online.com,”Konsel – Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) merupakan pembiayaan yang disiapkan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah guna menangani dampak Covid-19 baik di kesehatan maupun perekonomian. Prioritas dana PEN disalurkan bagi tenaga kesehatan, seperti upgrade fasilitas Rumah Sakit, menyediakan APD, ventilator dan test kit. Selain itu, dana PEN juga diberikan guna membantu masyarakat yang terimbas PSBB, yakni lewat seperangkat perlindungan sosial yang baru, seperti program keluarga harapan, kartu sembako, listrik gratis untuk pelanggan 450 watt dan subsidi listrik 50% pada pelanggan 900 watt.
Program PEN dibentuk dengan tujuan utama yaitu mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM. Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat ‘memperpanjang nafas’ UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
Sementara terkait persoalan Dana PEN Konsel Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Sulawesi Tenggara menerima sejumlah keluhan para kontraktor pemegang kontrak di berbagai jenis pekerjaan yang saat ini pihak rekanan sudah dalam tahap pelaksanaan pekerjaan fisik. Sejumlah rekanan ini menyampaikan kekesalan dan kehawatiran mereka tentang pekerjaan yang mereka saat ini sedang kerjakan ( berjalan ) pasalnya hingga sampai saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel ) belum juga merealisasikan anggaran yaitu uang muka atau modal kerja awal sesuai kontrak .
Gubernur LIRA Karmin juga menjelaskan bahwa salah satu perusahaan pemegang kontrak di salah satu pekerjaan kontruksi gedung menyampaikan kekesalannya pada DPW LIRA Sultra pekan lalu bahwasanya mereka sudah mulai ragu dengan tidak ada nya kejelasan tentang dana PEN karena menduga jangan sampai mereka kerja pada akhirnya juga mereka tidak bisa di bayarkan karena ketidakjelasan pihak keuangan dalam memberikan informasi kapan bisa di cairkan uang muka atau modal kerja
Lanjut Ketua DPW LIRA Sultra Karmin mengatakan bahwa Kepala BPKAD Najamuddin ketika di hubungi via telepon selulernya beberapa kali untuk menkonfirmasi apa yang jadi keluhan para kontraktaktor namun hp atau telepon genggamnya tak mau di angkat, ” tegas Karmin kepada wartawan.
Lain hal nya Kepala Bidang Bina Marga ketiga dihubungi vie telpon memberikan jawaban apa yang para kontraktor keluhkan itu benar adanya tapi kami selaku pihak teknis kegiatan sudah memenuhi semua syarat syarat tentang anggaran dana PEN . Dan bahkan beberapa Kontraktor sudah mengajukan surat resmi untuk meminta pihak kami dalam hal pihak pertama dalam kontrak agar proses pekerjaan dulu di hentikan mengingat ketidak kejelasannya tentang dana PEN.
Lanjut Kabid Bina Marga PU Konsel Sapriadi memberikan tanggapan pada DPW LIRA bahwasanya keluhan para rekanan ( Kontraktor ) kami juga sudah teruskan ke Pemda Konsel hal ini BPKAD. Namun hingga saat ini belum ada jawaban apa yang menjadi kendala tentang dana PEN tersebut, ” kata Sapriadi
Maka dari itu kami dari DPW LIRA Sultra dan DPD LIRA Konsel meminta pihak Pemda Konsel dalam hal ini Bupati dan Sekda Konsel untuk bertanggung jawab atas tidak adanya kepastian kapan dana PEN di realisasikan anggarannya kepada rekanan ( kontraktor ) yang lagi berkontrak saat ini, sebab mereka sangat mengharapkan dana itu dicairkan segera mungkin, ” harap Pengurus DPW LIRA Sultra dan Konsel
250 Milyar dana PEN Konsel Kini tak Jelas Kapan Dicairkan, DPW LIRA Sultra minta KPK RI dan Kejagung Lakukan Proses Penyelidikan ( Karmin / Surdiman )
Laporan ( Sultan )
Editor,” m Fajar Saputra






