
Fajarinfoonline.com,” Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika. Kali ini jumlahnya sangat fantastis, Yakni 276 Kg narkotika jenis sabu, dengan beberapa barang bukti lainnya adalah:


1. Satu (1) Unit Mobil L-300 berwarna hitam
2. 10 buah HP berbagai merek
3. Satu (1) Unit motor metik berwarna hitam
4. Uang Tunai sebesar Rp. 136,600,000,- (Seratus tiga puluh enam juta enam ratus ribu rupiah).
Dimana dalam prosesnya, Polisi melalui Direktorat Reserse Narkotika berhasil mengamankan 5 pelaku. 1 Diantaranya tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
diambil tindakan tegas dan terukur akan membahayakan petugas. Ini adalah bentuk ancaman seketika dan kita harus menghentikan itu.

Jika tidak, akan mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat apabila mengancam petugas atau masyarakat selaku petugas kita wajib menghentikan,” tegas Iqbal.
“Kita kembangkan. Saya datang ke lokasi, saya apresiaai, saya perintahkan menangkap pelaku utama sampai ke jaringan inti,” pungkas Kapolda.
Sumber Humas Polda Riau






