TIDAK TRANSPARAN, KETUA DPD LBH PANGLIMA SULTRA, LA ODE TUANGGE MENGUNDURKAN DIRI

Fajarinfoonline.com,’ Organisasi/ lembaga Bantuan Hukum adalah Lembaga yang selalu diharapkan oleh masyarakat pencari keadilan dalam berperkara, seperti saat ini yang sudah berjalan sejak 2 tahun yang lalu dengan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum Pendamping Keadilan Masyarakat (LBH PANGLIMA) dibawa naungan Yayasan Pendamping Keadilan Masyarakat (YAYASAN PANGLIMA). Diketahui bahwa LBH PANGLIMA sudah melakukan pendampingan perkara perkara perceraian, sengketa lahan/tanah dll. LBH PANGLIMA di awal tahun 2024 ini sudah berdiri di Kabupaten Buton Tengah, Konawe Selatan, Kota Kendari dan Konawe.

Baca:  Jamin Rasa Aman, Polsek Pattallassang Gelar Operasi Cipta Kondisi

Namun dalam proses berjalannya waktu LBH PANGLIMA sudah tidak sesuai lagi dengan marwahnya sebagaimana layaknya Lembaga Bantuan yang bisa betul betul memberikan rasa adil di masyarakat, atau pimpinan LBH PANGLIMA itu sendiri sudah tidak berbuat adil kepada pengurus dibawahnya, menggunakan kewenangnya untuk mendapatkan keuntungan tanpa melalui proses atau sesuai mekanisme organisasi berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah LBH Panglima Sulawesi Tenggara kepada media, usai Rapat dengan pihak Yayasan Panglima di Kota Kendari.

Baca:  Tolak Perpecahan Jelang Pemilu, Ratusan Mahasiswa Turun ke Jalan Suarakan Dukung Pemilu Damai

La Ode Tuangge mengatakan ; “Yang jadi persoalan, bagaimana bisa menegakan keadilan/hukum sementara pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Pendamping Keadilan Masyarakat saja sudah tidak jujur dan adil. Ini bisa merusak citra Lembaga Bantuan Hukum kalau terus dibiarkan. Olehnya itu, saya selaku Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Bantuan Hukum Pendamping Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (Laode Tuangge) mengundurkan diri dari Lembaga Bantuan Hukum Pendamping Keadilan Masyarakat.
Insya Allah dalam waktu dekat saya akan berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membicarakan tentang LBH PANGLIMA ini”.
“Intinya saya kecewa dengan Ketua Yayasan Panglima yang juga Ketua LBH PANGLIMA karena menjalankan roda organisasi sudah tidak sesuai lagi dengan aturan yang ada”, pungkasnya.

Baca:  PROMO PAKET SERVICE AHASS NSS MAKASSAR

Tinggalkan komentar