MAWAN, S.H: Kasus PLTS Buton Utara Menunggu Audit Dugaan Kerugian Negara dari Inspektorat Sultra

Fajarinfoonline.com,”BUTON UTARA– Kuasa hukum pelapor kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Buton Utara, Mawan, S.H., menyatakan bahwa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Tenggara saat ini masih menunggu hasil audit investigatif dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.

Hal itu disampaikan Mawan usai menerima Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Tipidkor Polda Sultra, tertanggal 18 Juli 2025, dengan nomor B/296/VII/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pada 10 Juli 2025, penyidik telah melakukan ekspose kasus PLTS bersama Tim Auditor Inspektorat Provinsi.

Baca:  Pemkab Deliserdang Komitmen Dalam Wujudkan Deliserdang sehat Bersih dari Sampah

“Tim penyidik Tipidkor mendorong percepatan audit investigatif oleh Inspektorat Provinsi Sultra karena hasil audit ini sangat krusial sebagai dasar untuk menentukan apakah terdapat kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan proyek PLTS di 10 puskesmas Buton Utara tahun anggaran 2022,” ungkap Mawan saat ditemui di salah satu warkop di Buton Utara, Sabtu (26/7/2025).

Baca:  Warga Garassi Tolak Imbauan Pengosongan Lahan dari GMTD, Pertanyakan Keabsahan Dasar Kepemilikan

Menurut Mawan, setelah hasil audit investigatif keluar, pihak Tipidkor akan segera melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat.

“Saya mengapresiasi langkah kawan-kawan penyidik Tipidkor Polda Sultra karena ini bagian dari kepastian hukum. Aduan kami sudah masuk sejak tahun 2023, dan baru sekarang mulai ada progres nyata,” ujarnya.

Mawan juga mendesak Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera turun melakukan audit investigatif dan menyelesaikan tugasnya secara profesional tanpa intervensi.

“Saya ingatkan agar Inspektorat tidak bermain mata dalam kasus ini. Jika ada indikasi atau kabar yang mencurigakan, saya akan update ke media dan segera melaporkannya ke Kejaksaan Agung dan KPK RI,” tegasnya.

Baca:  Anggota DPRD Makassar Komisi B, Basdir, Bagikan Tas dan Alat Tulis di SD Inpres Rappojawa

Kasus dugaan korupsi proyek PLTS ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pemasangan PLTS di sejumlah puskesmas. Proyek ini merupakan program strategis untuk mendukung pelayanan kesehatan di wilayah terpencil dan sangat bergantung pada keandalan sumber listrik.

(Redaksi)

Tinggalkan komentar