Realisasi Pendapatan di Distaru Makassar Masih Rendah

Fajarinfoonline.com,” MAKASSAR- BKM — Realisasi pendapatan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar hingga triwulan 3 Tahun 2023 ini masih terbilang rendah.
Distaru masuk dalam 14 OPD dengan realisasi pendapatan terendah. Dari target pendapatan Rp130 miliar, yang baru dicapai hingga saat ini baru sekitar Rp16 miliar atau sekitar 15 persen.

Ada sejumlah alasan yang disampaikan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin kenapa pendapatan yang diraih masih jauh dari target.
Diantaranya, sumber pendapatan yang selama ini diperoleh Distaru hanya dari retribusi pengurusan IMB.
Sejak 12 tahun lalu hingga saat ini, tarif yang diberlakukan Pemkot Makassar untuk IMB hanya sekitar Rp21.300 per meter persegi.
Dengan kondisi saat ini, tarif tersebut dinilai sudah tidak sesuai.
Selanjutnya, pasca covid-19, animo masyarakat untuk membangun masih belum maksimal. Apalagi kondisi saat ini masih dipengaruhi inflasi yang cukup tinggi.
Fahyuddin mengaku, pihaknya pernah menyampaikan ke Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto untuk perubahan tarif IMB saat ini. Namun orang nomor satu Makassar itu mengatakan jangan dulu karena kondisi saat ini masih taraf pemulihan ekonomi.

Baca:  Kapolsek Galsel Terjun Langsung Pantau Kampanye Cakades di Wilayah Hukumnya.

Persoalan lagi yang dihadapi, kata Fahyuddin, masih banyak bangunan liar yang tidak memiliki IMB.
“Banyak warga yang membangun tapi tidak mengurus IMB. Untuk itu, kita maksimalkan pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Namun yang jadi kendala, petugas pengawasan yang dimiliki Distaru saat ini sangat terbatas. Hanya sekitar 50-an orang. Sementara yang mau diawasi ada 153 kelurahan.
Ke depan depan, Mahyuddin ingin mengusulkan adanya pergeseran sejumlah Laskar Pelangi ke Distaru agar pengawasan lebih dimaksimalkan.
Pedosalan lain yang dihadapi, lanjut dia, ada sejumlah oknum yang melakukan penipuan di lapangan. Mereka mengatasnamakan diri petugas dari Distaru. Menggunakan pakaian dinas, oknum tersebut sengaja mencari warga yang sementara membangun rumah atau gedung.
Selanjutnya, kepada pemilik bangunan, mereka mempertanyakan IMB-nya. Jika belum ada, oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan alasan tidak perlu lagi mengurus IMB.
Fahyuddin mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa oknum yang didapati melakukan modus penipuan seperti itu. Bahkan sudah ada tiga orang yang diproses hukum.
Dia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menyikapi oknum seperti itu. Petugas asli selalu bekerja dilengkapi dengan rompi Distaru, punya surat tugas dan papan nama.
Diapun berharap, di sisa waktu dua bulan sebelum berakhir 2023, pendapatan dari penarikan retribusi IMB masih bisa dipacu. Apalagi ada sejumlah SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) yang sudah keluar namun belum dibayarkan oleh pemilik bangunan.
Lebih jauh dikemukakan, sebenarnya target pendapatan yang dibebankan ke Distaru tahun ini sangat tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sementara nilai pendapatan yang berhasil diraih hanya berada di kisaran Rp25 miliar hingga Rp30 miliar. (rhm)

Baca:  Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Beri Arahan kepada Personel Polda Sulsel

Tinggalkan komentar