
Fajarinfoonline.com,”Makassar – Rutan Kelas I Makassar menanggapi tuduhan adanya suap sebesar Rp 25 juta terkait rujukan Mira Hayati, tersangka kasus kosmetik ilegal, ke rumah sakit. Pihak rutan dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai aturan tanpa intervensi uang atau perlakuan khusus.
Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Rutan Makassar, Andi Erdiangsah Bahar, menegaskan bahwa rujukan Mira Hayati ke Rumah Sakit Wahidin dilakukan atas dasar rekomendasi medis, bukan karena transaksi uang seperti yang beredar di publik.
“Terkait isu Mira Hayati membayar Rp 25 juta, saya pastikan itu tidak benar. Sejak awal, pengacaranya telah menyampaikan bahwa dia memiliki riwayat kesehatan yang memerlukan perhatian khusus. Keputusan untuk merujuknya ke rumah sakit sepenuhnya didasarkan pada rekomendasi dokter,” kata Erdiangsah, Jumat (14/2/2025).
Untuk memperjelas situasi, Erdiangsah bahkan menghubungi suami Mira, Agus, dan memperdengarkan percakapan mereka kepada media.
“Tabe Haji, saya hanya ingin klarifikasi karena banyak isu beredar. Apakah benar Mira membayar Rp 25 juta untuk bisa keluar?” tanya Erdiangsah.
Agus dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Tidak pernah, Pak. Mira dibawa ke rumah sakit karena kondisinya drop. Di rutan tidak ada fasilitas medis yang memadai, jadi dokter yang memutuskan membawanya ke Rumah Sakit Wahidin,” jelas Agus.
Dokter Rutan: Kondisi Mira Darurat
Dokter Rutan Makassar, Ida, yang menangani Mira Hayati juga memberikan penjelasan terkait kondisi medis yang dialami tersangka.
“Mira datang ke rutan dengan riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin. Setelah observasi 24 jam, kondisinya semakin memburuk. Tensi tidak stabil, diare, sesak, dan kakinya bengkak. Ini kondisi darurat yang harus segera ditangani di rumah sakit,” kata dokter Ida.
Saat ini, Mira Hayati berada di Rumah Sakit Wahidin di bawah pengawasan Kejaksaan, dan diperkirakan akan melahirkan pada April 2025.
Bantahan Soal Perlakuan Istimewa untuk Tahanan Lain
Selain isu suap, beredar pula kabar adanya perlakuan istimewa terhadap dua tersangka lainnya, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim. Namun, pihak rutan menegaskan bahwa semua tahanan diperlakukan sama tanpa pengecualian.
“Tidak ada perlakuan khusus. Semua tahanan ditempatkan di blok yang sama dengan kapasitas 15 orang dalam tiga sel. Kami tidak berani memberikan keistimewaan kepada siapa pun, apalagi kasus mereka viral,” ujar Erdiangsah.
Untuk membuktikan pernyataannya, pihak rutan bahkan menunjukkan foto kondisi sel yang sesak sebagai bukti bahwa tidak ada perlakuan berbeda bagi para tahanan.
Kasus Kosmetik Berbahaya Terus Didalami
Kasus kosmetik ilegal yang menjerat Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim menjadi perhatian publik setelah polisi menemukan produk skincare bermerkuri beredar luas di pasaran. Polda Sulsel telah menyita barang bukti dan terus mengembangkan penyelidikan untuk menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Kombes Didik.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mengusut jaringan distribusi kosmetik berbahaya ini demi melindungi masyarakat dari produk yang dapat mengancam kesehatan.






